Konfigurasi C/C++ di Netbeans dengan cgwin sebagai compiler

Hari ini saya mencoba menggunakan Netbeans sebagai IDE C, yang telah dibuat untuk mendukung C, tapi sayangnya  Anda harus secara manual mengkonfigurasi kompiler sehingga Anda benar-benar bisa debug / build C / C + + program anda.

Untungnya ada halaman  di Netbeans.org yang membantu anda untuk menginstal Cygwin, UNIX / Windows yang sangat populer C / C + + compiler. Namun, halaman ini tidak banyak membantu , tapi saya berharap artikel ini akan membantu anda dalam menginstall dan mengkonfigurasi cgwin di Netbeans .

Pergi ke http://www.cygwin.com/setup.exe dan download program setup yang berukuran kecil. klik file yang telah di download tadi (jika Anda menggunakan Vista, menetapkan pilihan kompatibilitas ke XP SP2, dan menjalankannya sebagai administrator). Ikuti langkah-langkah standar cukup sampai Anda bisa memilih paket-paket instalasi. di search cari nama-nama file ( gcc-core: C compiler, gcc-g++: C++ compiler, gdb: The GNU Debugger, and make: the GNU version of the ‘make’ utility.) dan seleksi file-file tersebut.

jika anda selesai mendownload file-file diatas , Start > search environment variables. dan add “C:\Cygwin\Bin” to the PATH variabel (atau tempat dimana anda menyimpan Cygwin\bin folder, (make sure to separate it from the last one with a ‘;’).

Mulai Netbeans, arahkan ke tool-> Pilihan-> C / C + +. Periksa untuk melihat apakah Cygwin dalam daftar di panel kiri. Pilih itu, dan kemudian mengisi pilihan sebagai berikut: (Saya berasumsi bahwa Anda telah menginstal di C: \ Cygwin)

Base Director: C:\Cygwin\bin
C compiler C:\Cygwin\bin\gcc.exe
C++ Compiler: C:\Cygwin\bin\g++-3.exe*
Fortran Compiler: C:\Cygwin\bin\g77-3.exe*
Make Command: C:\Cygwin\bin\make.exe
Debugger: C:\Cygwin\bin\gdb.exe

(* marks optional)

setelah itu, buat projek C/C++ baru, dan selamat memulai projek C/C++ anda :)

Share on Facebook

Menuai Kritik, RUU SOPA Ditarik

- Industri internet di Amerika Serikat digemparkan dengan Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Aturan yang diajukan oleh anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik, Lamar Smith, itu dianggap berpotensi menjadi alat sensor di dunia maya. Tapi, Lamar Smith kemudian menarik SOPA ini. Smith ternyata tak jadi mengajukan SOPA setelah mendengarkan sejumlah kritik dari banyak pihak di media massa. “Saya telah mendengar kritik-kritik tersebut dan saya mendengar secara serius. Saya juga mencermati legislasi yang akan diajukan untuk mengatasi permasalahan pembajakan di internet,” ucap Smith, dalam pernyataan pers, seperti dikutip dari Mashable. Menurut Lamar Smith, perlu dilakukan pendekatan terbaik untuk mengatasi permasalah pembajakan, yang mencuri produk dan inovasi Amerika. “Industri properti intelektual Amerika telah menyediakan 19 juta pekerjaan bergaji besar dan menghasilkan sebagai lebih dari 60 persen ekspor Amerika,” jelas Smith. Smith juga memberikan pemaparan, pembajakan online menyebabkan Amerika rugi sekitar US$ 100 miliar tiap tahun, dan hilangnya ribuan pekerjaan. Karena itu Smith merasakan perlu adanya aturan untuk melindungi aksi pembajakan yang dianggapnya sama seperti pencurian. Selanjutnya, akan ada komunikasi antara pembuat legislasi di AS dengan pemilik hak cipta (copyright), perusahaan internet, juga institusi keuangan, untuk mengembangkan aturan terkait pembajakan. Sejumlah perusahaan internet memang secara terbuka melakukan protes terhadap SOPA. Wikipedia menutup layanannya selama satu hari. Google pun menutup logonya dengan tanda hitam, sebagai simbol bahaya sensor di internet. Menurut mereka, SOPA merupakan bentuk sensor yang mengancam masa depan internet, termasuk keterbukaan arus informasi. SOPA dan PIPA merupakan aturan yang memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk meminta polisi menutup situs yang menyediakan tautan ke sejumlah situs yang dianggap memiliki konten pembajakan. Jelas ini merupakan ancaman bagi sejumlah industri internet, termasuk situs mesin pencari seperti Google dan ensiklopedia terbuka seperti Wikipedia. Pendiri Wikipedia, Jimmy Wales, pun memahami permasalahan pembajakan. “Saya pikir pemegang copyright memang memiliki isu legitimasi, tapi ada banyak cara lain untuk mengatasi isu ini yang tidak melibatkan sensor,” ucap Wales, seperti dikutip dari Reuters. © VIVAnews

Share on Facebook

UU SOPA dan PIPA di tunda

Undang-Undang SOPA dan PIPA di tunda.  Begitulah hal yang saya ketahui pada hari ini Sabtu, 21 Januari 2012 pukul 3.00 sore.   Ya, hal ini  pertamakali   saya ketahui  setelah membaca tautan journal  yang dicantumkan oleh Mas Iwan FifgtForFreedom yaitu yang berjudul SOPA and PIPA postponed indefinitely after protests.

Meanwhile, the House of Representatives said it is putting on hold its version of the bill, the Stop Online Piracy Act (SOPA). The House will “postpone consideration of the legislation until there is wider agreement on a solution,” House Judiciary Committee Chairman Lamar Smith said in a written statement. 

Menanggapi ditundanya pengesahan RUU SOPA dan PIPA ini,  pada satu sisi saya hanya  bisa senyum tertawa, namun di sisi lain tak jarang sayapun harus memutar otak serta memicingkan mata.

Bagaimana tidak..?

Begini lho,  sebagaimana yang kita ketahui bahwa awalnya tenggat waktu  tentang SOPA dan PIPA ini kan sampai pada tanggal 24 nanti   -yang artinya itu masih ada 3 hari lagi sejak journal ini ditulis-.  Namun kenapa penundaan itu terlihat jelas buru-buru digaungkan..? Apakah pihak pendukung SOPA dan PIPA pada kongres Amerika yang awalnya getol sekali mendukung RUU ini cukup keder menghadapi petisi serta aksi blackout  yang telah digaungkan oleh banyak media-maya…?

.

SOPA n PIPA

Baiklah tak usah terlalu pusing memikirkan jawaban dari beberapa pertanyaan diatas. Mari kita ulas saja kembali mengenai SOPA serta PIPA yang sebelumnya juga pernah saya tulis.

Apa itu SOPA dan PIPA..?

Berpatokan pada penjelasan dari Om Wiki(pedia)   dipaparkan bahwa Stop Online Piracy Act -SOPA  adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat-nya negeri paman Syam.  RUU yang  awalnya ditulis oleh anggota DPR Amerika bernama Lamar Smith ini mendapatkan dukungan dari  31 sponsor di dalam dewan.

Sementara masih mengenai pengertian Protect IP Act (PIPA) sebagaimana yang di jelaskan oleh   Om Wiki(pedia)  juga, bahwa PIPA adalah Rancangan Undang-Undang  yang diajukan oleh senator AS.  RUU ini ditulis oleh senator bernama Patrick Leahy yang juga didukung oleh  40 sponsor dalam senat.

Kedua Rancangan Undang-Undang tersebut  diajukan tahun 2011 lalu bertujuan demi  melindungi hak cipta materi internet dari tindak pembajakan. Hak cipta materi itu bisa berupa software, video, musik,  dan  perangkat-perangkat  digital lain.

Memang kalau di lihat dari segi positifnya,  SOPA dan PIPA  mengarah pada hal yang tak terlalu negative, yaitu mengatur dimana seharusnya  posisi dunia maya  serta usernya.    Akan tetapi tak bisa dengan serta merta kita menelan mentah-mentah usulan awal yang lalu direncanakan sebagai Undang-Undang, pasalnya   pokok bahasan semacam itu  terlalu rumit dan banyak komponen  yang musti dipersiapkan terlebih dahulu. Tak  sesederhana  sekedar bertujuan  menghindari pembajakan hak cipta lalu di undangkan, lantaran jika hal ini disepelekan bukan tidak mungkin pada pelaksanaan di lapangan nanti justru  mereka para pengemban hak penuh itu malah  akan mengubah cara kerja internet yang kala ini  sudah menjadi media merdeka bakal berganti menjadi terbelenggu.

Dan lagi kalau musti menyimak kembali tentang isi dari UU SOPA pun PIPA, yaitu yang memuat tentang  pemberian hak bagi para pemegang hak cipta  untuk memblokir  akses situs-situs atau web yang dituduh telah melakukan pelanggaran hak cipta itu.  Toh kebenarannya tanpa UU SOPA and PIPA pun   negeri Amrik itu sudah memiliki Undang Undang Anti Pembajakan to..?  Nah  hingga di point ini, sepertinya tak butuh pertanyaan lagi dalam  menyimpulkannya.

***

Tatkala sudah sampai pada acara penundaan RUU SOPA dan PIPA yang pada awalnya tak sedikit anggota  konggres bersikokoh mengegolkannya menjadi Undang-Undang, justru timbul satu reaksi ‘waspada’ dari diri kita (saya).  Reaksi waspada itu karena ada kecenderungan  bargaining power alias ‘kekuatan tawar-menawar’ pun  ‘tarik-ulur’ yang dilaksanakan di kongres oleh  pihak yang awalnya   mendukung  SOPA dan PIPA.

Hal mengenai tawar-menawar pun tarik-ulur inilah yang  saya maknai sebagai bagian dari  sebuah konsolidasi.

Gampang saja, kenapa hanya di tunda dan bukan dibatalkan atau minimal dibekukan..? Kenapa secepat itu harus memutuskan penundaan padahal bukankah tenggat waktunya masih ada 3 hari lagi, yaitu tepat tanggal 24 Januari 2012…?    Melihat potensi kekalahan  pada kongres tanggal 24 nanti itulah saya rasa yang membuat mereka langsung membelokkan arah menuju penundaan RUU SOPA serta PIPA   itu.

Maaf saya rasa sikap ini adalah bagian dari kewaspadaan, sama sekali bukan kecurigaan, apalagi sikap buruk sangka. Karena tak munafik, -sekalipun hanya sedikit-  saya masih melihatnya pasti ada segi  positif  pada  satu Rencana Undang-Undang yang digagas untuk  di Undang-Undangkan tersebut.  Oleh karenanya dari journal pertamapun saya sudah menggarisbawahi  pada sikap FASIS-KAPITALIS (melawan PEOPLE).

Kapitalis adalah pelaku ideologi yang teramat licik serta mempunyai kekuatan yang sangat mematikan pihak lain dengan bersenjatakan modal berlebih (yang mereka miliki). Ideologi inilah yang dinamakan Kapitalisme.   Dan mereka-mereka ini jugalah yang  secara sukarela  mau berdampingan  dengan negara berideologi apapun asalkan  bisa mengatur keuangan  pemerintahnya.

Oleh sebab memiliki modal yang berlebih itu, bukan tidak mungkin segala perundangan bisa mereka  mainkan.

Di posisi modal berlebih  ini pula  tindakan licik  tak sebatas tampil berujud  pedang pun peperangan,  lain dari itu bisa saja direalisasikan kedalam wujud pena ataupun loby. Bahkan  bisa saja hal itu maujud kedalam Undang-Undang serta  debat di parlemen.

Apabila memang sungguh-sungguh terjadi sampai pada tahapan itu, maka yang bisa disimpukan adalah; bahwa undang-undang yang dirancang lalu digagas oleh kaum  semacam ini hasilnya bukan tidak mungkin malah memberangus rakyatnya sendiri. Pasalnya sudah tiada pernah ada niatan  melindungi. Keamanan dan kenyamanan pun sirna, sementara yang ada hanya sebatas  tunduk  pada  (penjaga) kekuasaan -dholim- semata.

Berbicara pada dholimnya para penguasa pun para penjaganya (baca: militer), tak pelak arahnyapun tak jauh dari faham fasisme.

Secara pribadi saya memaknai fasisme  tak jauh dari  sikap militan yang berlebih. Lantaran bagi fasisme, pria berada diatas wanita, militerpun diposisikan selalu lebih dari sipil. Seseorang yang duduk sebagai anggota parlemen  kedudukannya juga melampaui mereka yang bukan anggota parlemen. Intinya dalam fasisme  kecenderungan yang kuat harus melampaui yang lemah itu kentara adanya.

Karenanya, saya rasa sudah seharusnya kita mewaspadai dan kalau perlu melawan setiap potensi fasistik yang ada di depan mata. Itulah alasan kenapa saya menjadi berpikir ‘waspada’ -dan bukan curiga-  terhadap  di tundanya SOPA serta PIPA tersebut.

Seperti yang sudah saya lakukan pada tindakan mengisi PETISI yang disaranai oleh banyak media, alasan-alasan mengenai FASIS-KAPITALIS (melawan PEOPLE) itu tetap  “lebih dominan”  saya gunakan walau kerangkanya saat ini  masih sebatas “berpikir” -dan bukan bertindak sama sekali-

Memang tak jarang kita merasa bosan ketika menyimak  satu kejadian yang adakalanya harus ditautkan pada per-politik-an semacam ini. Tapi yang perlu disadari adalah bahwa dalam hidup ini toh kita tidak akan pernah mencapai apa-apa apabila selalu menghindari berbicara tentang  politik.

Proses pembelajaran harus ditempuh meski merasa bosan sekalipun. Lantaran tak bisa dipungkiri bahwa berkehendak menjadi masyarakat yang merdeka serta  demokratis adalah bergantung pada setiap dari individu yang peduli juga terhadap politik serta ada kehendak berjuang untuk  memperoleh hak-hak  pada setiap individu itu sendiri.     [uth]
Read more: http://ikanmasteri.com/archives/3702#ixzz1kehaLcCa

Share on Facebook